[catatan pengalaman] Oleh-Oleh dari MG Setos

Seminggu yang lalu saya diberi kesempatan untuk ikut dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri yaitu Pelatihan Penguatan Kecamatan dalam Mendukung Kualitas Tata Kelola Penyelenggaraan Desa/Frontline Service Delivery. Pelatihan melibatkan 6 Kabupaten (Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang, Kabuapten Magelang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Pati dan Kabupaten Grobogan). Pelatihan ini melibatkan UPT Pendidikan, Kesehatan dan Kecamatan. Pelatihan berlangsung selama 4 hari di Kota Semarang.

Dalam pelatihan ini kita dikenalkan tentang apa itu P3PD (Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa) Komponen I. Mengapa pelatihan ini terselenggara? adanya keresahan bahwa selama ini penyaluran dana desa belum efektif dan efisien karena belum didukung kemampuan mengelola perencanaan pembangunan dan anggaran belanja. Anggaran pemerintahan desa sebagian besar masih digunakan untuk pembiayaan administrasi dan infrastruktur. Belanja untuk pembangunan SDM, pemberdayaan ekonomi, kegiatan pendidikan dan kesehatan sangat rendah sehingga menyebabkan dampak pembangunan di desa belum signifikan. Oleh karena itu dibutuhkan strategi untuk mengembangkan dan menjalankan pengembangan kapasitas penyelenggara pemerintahan desa yang merata, berskala besar dan dapat dilaksanakan dalam waktu relatif singkat.

P3PD komponen I yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dapat menjangkau pengembangan kapasitas SDM penyelenggara pemerintahan desa, pembangunan sistem dan pengelolaan data based, penguatan organisasi dan tata kelola serta sistem dan prosedur. Dengan demikian dapat berpengaruh siginifikan terhadap kualitas perencanaan dan penganggaran di desa. P3PD mendorong desa menyadari pentingnya peningkatan kualitas belanja desa. Kualita belanja desa yang lebih baik diharapkan dapat menghasilkan kontribusi terhadap pengurangan kemiskinan pedesaan dan tujuan pembangunan pedesaan untuk mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera dan demokratis.

Sebagai perwakilan dari kesehatan, saya berharap melalui P3PD ini Kecamatan bisa memfasilitasi dalam penganggaran dana desa. Karena selama ini desa hanya menganggarkan untuk kegiatan tertentu (tetap memperhatikan pedoman dalam penganggaran dana desa) untuk bidang kesehatan. Melalui rumah bersama yang nantinya akan di bentuk di tingkat Kecamatan semoga keluhan semacam ini bisa di dicarikan solusinya dengan duduk bersama dengan lintas sektor yang terlibat.

P3PD ini berfokus pada 5 layanan dasar yang perlu diidentifikasi permasalahannya (selama ini sudah disebutkan bahwa desa hanya berfokus pada administrasi dan infrastruktur). Layanan dasar itu adalah kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum (sanitasi) dan kependudukan. Semoga apa yang menjadi tujuan P3PD ini nantinya dapat tercapai sehingga pembangunan desa berkualitas bisa terwujud.

Terimakasih untuk 4 harinya.

Terimakasih untuk ilmunya.

P3PD bisa!