Persiapan Re-akreditasi Puskesmas

‘Tulis yang kamu kerjakan, kerjakan yang kamu tulis!’

Kata-kata yang sampai saat ini masih membekas dan selalu terngiang dalam benak saya. Sudah lebih dari 2 tahun sejak Puskesmas saya melaksanakan akreditasi puskesmas kata-kata tersebut masih menjadi pengingat saya saat melaksanakan kegiatan. Tahun ini Puskesmas saya akan melaksanakan akreditasi kembali yang biasa dikenal dengan istilah re-akreditasi Puskesmas. Kalau menurut jadwal sebenarnya puskesmas saya melaksanakan re-akreditasi tahun 2020. Namun, karena ada covid-19 akhirnya kegiatan reakreditasi Puskesmas diundur sampai waktu yang tidak pasti. Tahun ini akhirnya Kementrian Kesehatan menginformasikan bahwa kegiatan akreditasi puskesmas telah dimulai. Jujur, walau ini bukan pertama kalinya tapi rasanya tetap campur aduk.

Akreditasi Puskesmas itu perlu gak sih?

Menurut Keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK. 02.02/D/4871/2023 tentang Instrumen Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai bagian integral dari fasilitas pelayanan kesehatan primer harus dapat menjawab tantangan utama pelayanan kesehatan dasar yaitu menyediakan dan memelihara keberlangsungan mutu pelayanan. Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan adalah melalui akreditasi. Tujuan utama akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan dan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen. Sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program serta penerapan manajemen risiko dan bukan sekadar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.

Ada yang berbeda dengan akreditasi puskesmas tahun ini jika dibandingkan dengan beberapa tahun yang lalu. Tahun ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 01.07/MENKES/165/2023 tentang Standar Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat menyatakan bahwa standar akreditasi puskesmas terdiri atas kelompok :

  • Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas
  • Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat yang berorientasi pada upaya promotif dan preventif
  • Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Peroangan, Laboratorium dan Kefarmasian
  • Program Prioritas Nasional
  • Peningkatan Mutu Puskesmas

Tahun kedua akreditasi puskesmas saya di amanati untuk membantu kelengkapan dokumen di bab I. Sudah dari tahun kemarin Puskesmas saya menyiapkan kelengkapan dokumen untuk pelaksanaan akreditasi ini. Dimulai dari penggalangan komitmen bersama baik lintas program maupun lintas sektor kemudian dilanjutkan dengan perbaikan demi perbaikan terhadap pelayanan puskesmas serta pemenuhan yang diminta sesuai dengan standar akreditasi puskesmas. Masing-masing pokja juga telah berproses memulai mempersiapkan dokumen yang diminta.

Bagaimana dengan kalian?

Sudah sejauh mana kalian berproses?

ceritakan pengalaman kalian juga dong kalau tempat kalian ada yang mau akreditasi ~~~

 

semoga bermanfaat ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *